Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Empat Kepala Desa di Kecamatan Kupang Tengah Gelar Sertijab, Ini Penegasan Camat

Avatar photo
Foto. Empat Kepala.Desa di Kecamatan Kupang Tengah gelar serah terima jabatan dari.kepala.desa lama kepada kepala desa terpilih.
Foto. Empat Kepala.Desa di Kecamatan Kupang Tengah gelar serah terima jabatan dari.kepala.desa lama kepada kepala desa terpilih.

Kupangberita.com — Setelah dilantik oleh bupati kupang Korinus Masneno kepala desa hasil pilkades serentak periode 2021 – 2027 pada Jumat (17/12). Empat kepala desa di kecamatan kupang tengah lakukan serah terima jabatan dari kepala desa lama kepada kepala desa terpilih di Gereja GMIT Ebenhaizer Tarus Barat, Kamis ( 30/12).

Empat kepala desa yang lakukan serah terima jabatan yaitu desa Noelbaki, Tanah Merah, Oebelo dan Desa Oelpuah yang disaksikan oleh camat kupang tengah.

Kegiatan sertijab kepala desa ini juga dilanjutkan dengan pelantikan empat ketua TP. PKK dan pengukuhan delapan bunda PAUD oleh ketua TP. PKK dan Bunda PAUD kabupaten kupang Damaris Masneno -Mooy.

Baca Juga:  Lowongan Kerja Nestle Indonesia Buruan Lamar Sebelum 15 Mei

Pada kesempatan tersebut, Camat Kupang Tengah Rudolf Talaan mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang baru. Dalam sambutan tersebut dirinya berpesan untuk menjalankan Pemerintahan sesuai visi dan misi Kepala Desa terpilih, dan siap melayani warganya tanpa membedakan pendukung maupun bukan pendukungnya waktu pemilihan Kepala Desa. Dan menjadi pemimpin yang amanah.

Rudolf Talaan juga menegaskan enam hal penting kepada empat kepala desa baru yakni :

1.Para kepala desa yang hari ini telah melakukan serah terima jabatan supaya segera menyesuaikan diri dengan tugasnya.

Baca Juga:  2 Orang Meninggal Akibat DBD, Bupati Kupang Keluarkan Instruksi Pencegahan Kejadian Luar Biasa

Terhitung 1 januari 2022 semua persoalan diwilayahnya segera ditangani dan menjadi tanggung jawabnya. Semangat melayani sudah harus dimulai.

2. Proses administrasi dana desa untuk tahun 2022 tidak boleh terlambat, patuh pada jadwal yang sudah ditetapkan.

3. Penanganan stunting dan gizi buruk serta covid-19, menanti dan segera ambil langkah penanganan sehinga wilayah saudara terbebas dari masalah ini.

4. Segera lakukan konsolidasi degan semua perangkat desa untuk kelancaran tugas, perangkat yang sudah ada tidak boleh diganti seenaknya karena ada aturannya.


Powered By NusaCloudHost