Polres Kupang Apel Gelar Pasukan Pengamanan Nataru

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 23 Desember 2021 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 13 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Wakil Bupati Kupang bertindak sebagai inspektur Upacara memeriksa pasukan dan penyematan pita operasi.

Foto. Wakil Bupati Kupang bertindak sebagai inspektur Upacara memeriksa pasukan dan penyematan pita operasi.

Kupangberita.com — Dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polres Kupang Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Tahun 2021 di halaman Kantor Polres Kupang Kamis (23/12).

Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe. Dalam amanatnya, Wabup Kupang menyatakan apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi Lilin 2021 dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:  Polres Kupang Resmi Tahan Tersangka Insiden Matani - Penfui Timur

“Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Des 2021 sampai dengan 2 Jan 2022, dengan mengedepankan kegiatan preventif humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Tentunya dengan tetap menerapkan protokol Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,”ujar Jerry

Baca Juga:  Amankan Hari Raya Paskah, Polres Kupang Kerahkan Ratusan Personil

“Siapkan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada.

Mantapkan kerjasama, sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi,”pesannya.

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Waspadai Stunting pada Anak, Ketua TPPS Kabupaten Kupang Ingatkan Untuk Penuhi Gizi Hariannya
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA