Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terdapat 51.056 Pemegang Kartu Indonesia Sehat di Kabupaten Kupang Invalid

Avatar photo
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Johanis Masneno.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Johanis Masneno.

Kupangberita.com — Sebanyak 51.056 Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan kesehatan Nasional bagi fakir miskin dan orang tidak mampu di Kabupaten Kupang dinyatakan invalid.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Johanis Masneno pekan kemarin saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, sebanyak 51.056 pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dinyatakan invalid terhitung bulan Oktober 2021.

Penyebabnya menurut Johanis Masneno, karena data kependudukan pemegang KIS tidak sinkron dengan data Kementerian Sosial dan data yang dimiliki Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Maju Lagi Mantan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe Daftar Cabup ke Demokrat

Dinas sosial bekerja sama dengan Dispendukcapil dan BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang telah melakukan verifikasi dan validasi data.

“KTP dan KK yang tidak sinkron, maka kita koordinasi dengan Dukcapil kemudian diperbaiki. Yang terjadi nama dan NIK di KTP dan KK ada perbedaan atau tidak terbaca,”ujar Masneno.


Powered By NusaCloudHost