Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kabid BP4D Klarifikasi Soal Angka Stunting yang Sebenarnya di Kabupaten Kupang

Avatar photo
Foto. Peta sebaran angka stunting perkota dan kabupaten se NTT.
Foto. Peta sebaran angka stunting perkota dan kabupaten se NTT.

Kupangberita.com — Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BP4D) Tresia Ili klarifikasi soal angka stunting yang sebenarnya di kabupaten kupang.

Tresia Ili, Rabu (10/11), di ruang kerjanya mengatakan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi baik di tingkat propinsi dan kabupaten angka stunting di kabupaten kupang tren terus menurun.

Dilihat dari angka, hasil pengukuran timbang balita pada bulan Agustus 2021 berada pada angka 22,3 persen atau 6.674 balita.

Dengan rincian balita, status sangat pendek sebanyak 1.721 dan status anak pendek sebanyak 4.953.

“Dengan demikian berdasarkan pemberitaan portal berita online kupangberita.com Rabu (10/11), dengan judul. Wow!!! Lebih Dari 26.000 Anak di Kabupaten Kupang Alami Stunting. Itu tidak benar, yang sebenarnya angka stunting di kabupaten kupang adalah 6.675 balita,”ujarnya.

Baca Juga:  Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga 2024, Pj. Wali Kota Bacakan Amanat Kapolri

Tresia Ili juga meminta maaf atas kesalahan menyebutkan angka stunting 26 ribu lebih pada saat wawancara bersama media di Aula Kantor Camat Fatuleu, Selasa ( 9/11) Pasca Sosialisasi Perbub Nomor 19 Tahun 2021.

Sebelumnya media kupangberita.com memberitakan dengan judul “Wow!!! Lebih Dari 26.000 Anak di Kabupaten Kupang Alami Stunting”.

Lebih dari 26.000 anak di Kabupaten Kupang alami stunting berdasarkan bulan timbang per Agustus 2021.

Oleh karena itu dalam upaya Percepat Penanganan Stunting secara konvergen dan terintegrasi, Pemkab kupang lakukan sosialisasi Peraturan Bupati Kupang nomor 19 tahun 2021, Selasa (9/11) di Aula Kantor Camat Fatuleu.

Baca Juga:  Penjabat Bupati Kupang Minta Satpol PP Tertibkan Ternak yang Berkeliaran di Area Civic Center

Dalam perbub tersebut Camat memiliki kewenangan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, mencoba menurunkan angka stunting di desa.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang melalui, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BP4D) Tresia Ili saat sosialisasi stunting mengatakan penangganan stunting di Kabupaten Kupang llibatkan 14 organisasi perangkat daerah (OPD).

Upaya penangganan stunting di Kabupaten Kupang, dinas-dinas itu seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan dinas lainnya juga memiliki target atau indikator penurunan stunting.

“Dinas-Dinas yang dilibatkan itu memiliki peran penurunan stunting secara konvergen dan terintegrasi,”ujar Tresia.


Powered By NusaCloudHost