Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bocah Pengidap Kanker Asal Kabupaten Kupang di Tolak Pihak Rumah Sakit W.Z. Yohanes

Avatar photo
Foto.Martinus Bait, bocah penderita kanker asal Kabupaten Kupang.
Foto.Martinus Bait, bocah penderita kanker asal Kabupaten Kupang.

Kupangberita. com — Lantaran tak memiliki Kartu Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Martinus Bait (14), bocah penderita kanker asal Desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang ditolak oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) W.Z.Yohanes Kupang saat hendak berobat.

Seperti yang dirilis dari media jurnal NTT.com Senin (1/11/2021), Hagar Appa, Ibunda dari Martinus Bait mengisahkan, dirinya bersama keluarga membawa Martinus ke RSUD W.Z.Yohanes Kupang untuk berobat.

Namun setibanya di loket pendaftaran, petugas loket mengatakan bahwa kartu BPJS Kesehatan milik Martinus Bait tidak aktif lagi.

Akibatnya, Martinus gagal dirawat dan dibawa kembali ke salah satu kerabatnya di Oeba, Kota Kupang.

Menurut Hagar, sebenarnya Martinus memiliki kartu BPJS Kesehatan. Namun setelah dicek di kantor BPSJ Kupang, ternyata Nomor Induk Keluarga (NIK) Martinus tidak terdaftar dalam sistem BPJS.

Baca Juga:  Serahkan LKPJ, Ketua DPRD Sampaikan Terima Kasih Kepada Bupati dan Wakil Bupati Kupang

“Setelah mereka (petugas RSUD W.Z Yohanes Kupang) tolak anak saya untuk berobat, kami disuruh petugas untuk cek ke kantor BPJS Kupang. Jadi saya suruh Om Mesak (paman dari Martinus) cek ke kantor BPJS dan ternyata bilang Martinus punya nama tidak terdaftar di BPJS. Akhirnya kami pulang”, jelas Hagar

Hagar menjelaskan, sebelumnya, Martinus sempat dirawat di RSUD W.Z. Yohanes Kupang selama dua minggu lebih.

Namun bocah penderita kanker itu dipulangkan oleh pihak RSUD W.Z. Yohanes Kupang dengan alasan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium atas jaringan luka dari Martinus yang baru bisa diketahui 14 hari kemudian.

Lanjut Hagar, setelah hasil pemeriksaan laboratorium atas jaringan luka di bagian telinga kiri anaknya itu selesai, barulah akan dilakukan operasi.

Baca Juga:  Pasca Penghadangan di Desa Sillu, 300 Masyarakat Nyatakan Permohonan Maaf Ke Bupati Kupang

“Dokter bilang nanti setelah 14 hari hasil laboratorium sudah ada baru bisa dioperasi. Jadi kami disuruh untuk keluar tahan dari rumah sakit dan hari Senin (tanggal 18/10/2021), itu kami disuruh untuk kontrol ke rumah sakit tapi sampai rumah sakit Yohanes, Martinus ditolak”, ungkapnya.

Hingga 14 hari usai, lanjut Hagar, luka ditelinga anaknya itu belum dioperasi karena tidak ada biaya operasi.

Karena tidak mendapatkan perawatan lagi, luka di bagian telinga kiri puteranya itu tambah parah.

“Sekarang tambah parah. Luka di telinga tambah tebal dan berdarah”, ujar hagar.

Foto.Martinus Bait, bocah penderita kanker asal Kabupaten Kupang, butuh uluran tanggan.
Foto.Martinus Bait, bocah penderita kanker asal Kabupaten Kupang, butuh uluran tanggan.

Hagar mengaku, bersama suami hanya bisa pasrah dengan kondisi penyakit yang dialami anaknya itu lantaran tidak memilki uang untuk berobat.


Powered By NusaCloudHost