Kuoangberita.com– Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal partai Hanura Anton Natun angkat bicara soal sidang pemandangan komisi terhadap jawaban pemerintah yang ditiadakan oleh pimpinan DPRD.
Politisi muda partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura) ini mengatakan, menyangkut sidang kemarin bukan saja sidang komisi yang ditiadakan. Tetapi penyerahan tanggapan bupati itu tidak.melalui paripurna.
“Aneh lagi didalam jadwal itu ada pembahasan komisi, jadi kalau ada pembahasan komisi harus disampaikan,” ujar Natun.
Dirinya mengakui, sesuai regulasi di komisi itu tidak diberi lagi hak atau ruang untuk memutuskan anggaran yang berhak ada di Badan Anggaran ( Banggar). Dan diparipurnakan dalam gabungan komisi.
Oleh karena itu Pimpinan DPRD harus obyektif, jangan kemudian membelah kondisi yang faktual seolah – olah kondisi itu tidak punyak hak untuk melaporkan, yang kita paham itu harus dilaporkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.