Kupangberita.com — Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI lakukan rotasi jabatan Ketua Komisi III DPR RI. Jabatan yang sebelumnya dipegang Herman Hery tersebut kini diemban Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
Pada saat pelantikan, Herman Hery menghaturkan rasa terima kasih ke partainya atas kepercayaan kepada dirinya menduduki jabatan Ketua Komisi III DPR RI selama dua tahun.
“Pertama pada kesempatan ini saya mau sampaikan, terima kasih kepada Ibu Megawati yang sudah menugaskan saya sebagai Ketua Komisi III DPR selama dua tahun.
Ini adalah bentuk kepercayaan pimpinan ke saya sebagai petugas partai.
ujar Herman usai proses serah terima jabatan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (22/11).
Saya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pimpinan dan anggota Komisi III DPR lintas fraksi. Ia mengatakan perbedaan partai tak menjadi masalah baginya menyelesaikan tugas di komisi yang membidangi hukum ini.
“Kedua, saya berterima kasih kepada semua teman-teman Komisi III DPR lintas fraksi. Benar kita berbeda partai, tetapi selama 2 tahun saya memimpin sebagai ketua Komisi III DPR, kita sudah bergandengan tangan bersama untuk membawa misi tugas kita bagi kemaslahatan bangsa dan konstituen kita,” ujar Herman Herry.
Herman Herry melanjutkan dirinya sebagai politikus siap menerima penugasan selanjutnya yang dilimpahkan oleh PDIP.
“Saat saya dipanggil pimpinan fraksi, bahwa ada rotasi. Saya nyatakan siap. Saya menjunjung tinggi loyalitas terhadap penugasan dari partai saya,” ujar Herman Herry.
Herman Hery, mengaku merasa bangga menjadi bagian dari Komisi III DPR selama belasan tahun belakangan. Mulai dari anggota, wakil, sampai menjadi ketua di komisi hukum tersebut.
Banyak suka dan duka bersama di Komisi III DPR. Lebih banyak senangnya. Kenapa? Karena Komisi III DPR sangat rujuk.
Komisi III DPR ini kedengaran orang sangat berat, tetapi karena berat itulah kebersamaan kita, saling bergandengan tangan, saling menghormati terutama dalam membawa misi tugas ke DPR-an kita.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.