PII menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang yang di tengah kesibukannya berkenan hadir, sebagai indikasi bahwa Wali Kota paham betul peran penting para insiyur dalam pembangunan.
Ditambahkannya selain untuk konsolidasi organisasi dan evaluasi program kerja serta pemilihan pengurus yang baru.
“Muscab kali ini merupakan momentum untuk memberikan pemahaman baru tentang profesi insinyur sesuai tema muscab yakni; Peran Insinyur Dalam Penerapan UU No. 11 Tahun 2014 Untuk Mendukung Pembangunan NTT,” ujar Koreh.
Dijelaskan Andre Koreh, UU No. 11 Tahun 2014 mensyaratkan semua insinyur harus disertifikasi, ditandai dengan kepemilikan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) yang dikeluarkan PII setempat sebagai izin praktik.
Koreh berharap “pemerintah sebagai salah satu pengguna jasa insinyur untuk mendukung PII dengan memberlakukan STRI sebagai syarat bagi insinyur yang mau diperkerjakan,” harapnya.
Ketua panitia pelaksana muscab, Dr. Arifin Sanusi, MP, memaparkan saat ini PII cabang Kupang memiliki 50 orang anggota, yang mengikuti muscab baik secara langsung maupun secara online.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.