Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sejak 2004 KPK Tangani 5 Kasus Korupsi di NTT

Avatar photo
Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN & Pemerintah Daerah di Provinsi NTT.
Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN & Pemerintah Daerah di Provinsi NTT.

Kupangberita.com — Bupati Kupang Korinus Masneno didampingi Ketua DPRD Kab.Kupang, Daniel Taimenas, Sekretaris Daerah Kab.Kupang, Obet Laha dan Plt.Asisten 3 Sekda Kab.Kupang, Novita Foenay, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN & Pemerintah Daerah di Provinsi NTT.

Kegiatan berlangsung di Hotel Aston Kota Kupang, Senin 25 Oktober 2021. Rakor yang diikuti para Kepala Daerah se- NTT tersebut, sebagai bentuk dukungan dari KPK RI dalam upaya bangkitkan hidup masyarakat lebih baik dan sejahtera.

Menurut penyampaian Dirut PLN Zulkifli Zaini dalam tayangan videonya dikatakan bahwa PLN memiliki kurang lebih 93.000 tanah, yang harus dilegalkan, yang harus disertifikasikan sebagai aset negara yang dipercayakan pengelolaannya kepada PLN.

Jika PLN harus mengurus satu per satu persertifikatan tanah tersebut secara konvensional, tidak cukup satu abad untuk menyelesaikan semuanya.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Kupang Resmi Luncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang 2024

Gayungpun bersambut, PLN menandatangani MOU dengan Kementerian ATR/BPN RI pada tahun 2019 untuk mensertifikatkan tanah milik PLN secara lebih progresif.

Hal tersebut ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama operasional antara General Manajer PLN dengan Kepala Kantor Wilayah Pertanahan ATR/BPN di seluruh Indonesia.

Langkah ini semakin nyata dan kokoh dengan dukungan penuh dari KPK RI. KPK memiliki program pencegahan korupsi melalui pembenahan dan penyelamatan aset tetap BUMN.

Pihak PLN pun bersyukur atas dipilih oleh KPK menjadi salah satu BUMN prioritas.

Ditambahkan pula oleh Wakil Gubernur Josef Nae Soi bahwa dalam reformasi birokrasi dituntut efektif, jujur, akuntabel yang didukung oleh sumber daya yg profesional.

Baca Juga:  Berantas Mafia BBM, Polres Kupang Lakukan Sidak di Sejumlah SPBU

Serta Pemprov NTT harus bebas dari KKN, dapat mencegah korupsi. Karena itu lanjutnya, aksi pencegahan korupsi harus dapat dilaksanakan secara optimal oleh Pemda.

Pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) harus dapat dioptimalkan dalam pencapaian kinerja Pemda.

Sementara Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar dalam sambutannya menyampaikan strategi pemberantasan korupsi melalui (1).pendidikan anti korupsi, (2).pencegahan korupsi dan (3). penindakan korupsi.

Program pendidikan menurutnya penting untuk sosialisasi dan kampanye anti korupsi secara sistematis dan implementatif bagi aparatur, pendidik, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum.

Sedangkan pencegahan korupsi dijelaskan Lili Siregar merupakan berbagai program pencegahan korupsi yang diimplementasikan oleh KLOP antara lain program koordinasi wilayah, pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN dan monitoring.


Powered By NusaCloudHost