Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah dan DPRD  Kota Kupang Sepakati 3 Ranperda Penyertaan Modal

Avatar photo
Ketua DPRD Kota Kupang Yeskial Loudoe menyerahkan 3 Raperda Kepada Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore.
Ketua DPRD Kota Kupang Yeskial Loudoe menyerahkan 3 Raperda Kepada Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore.

Kupangberita.com- Pemerintah dan DPRD Kota Kupang akhirnya menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif, yang diajukan Pemkot Kupang untuk dibahas di masa sidang III tahun 2020/2021.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Kupang bersama pimpinan DPRD Kota Kupang.

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dalam sambutannya pada paripurna ke-23 DPRD Kota Kupang, Kamis (14/10) menyampaikan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Kupang yang telah sungguh-sungguh mencurahkan pikiran, tenaga bahkan segala waktu dan kesempatannya untuk membahas, merumuskan hingga menghasilkan tercapainya kesepakatan politik tentang persetujuan penetapan tiga ranperda usul inisiatif Pemkot Kupang.

Tiga ranperda dimaksud antara lain; rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, rancangan peraturan daerah tentang penyesuaian bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang serta ranperda tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar.

Baca Juga:  Lakukan Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Kabupaten Kupang, BPN Tanam 2.500 Pisang Cavendish

Sebelumnya, dalam masa sidang yang sama Pemkot bersama DPRD Kota Kupang juga telah menandatangani persetujuan nota kesepakatan tentang kebijakan umum perubahan APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021 dan persetujuan nota kesepakatan tentang prioritas dan plafon sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2021.

Mantan Anggota DPR RI dua periode itu menambahkan berbagai catatan strategis yang bersifat korektif, kritikan yang konstruktif , usulan dan harapan kepada pemerintah, semuanya mengisyaratkan dukungan politis dari DPRD dalam rangka pembenahan, perbaikan, penataan guna percepatan semua aspek pembangunan perkotaan.

“Semoga peraturan daerah yang telah ditetapkan ini, menjadi dasar pijak pemerintah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat memberikan kontribusi secara nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan daerah tercinta ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Gelar Rapat Perdana, Pj. Bupati Kupang: Saya Ingin Kerja Super Tim, Bukan Superman

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos yang memimpin jalannya sidang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Walikota, Wakil Walikota, jajaran Pemerintah Kota Kupang, Wakil-Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kota Kupang yang dalam semangat kemitraan telah mengikuti berbagai tahapan persidangan hingga selesai, walaupun dalam waktu yang sangat terbatas dan sempit, namun semuanya dapat diselesaikan dengan baik.

Dia berharap dengan sisa waktu dua setengah bulan ke depan, pemerintah dapat mempersiapkan segala sesuatu agar pendapatan dan belanja yang telah ditetapkan bersama dalam perubahan anggaran ini dapat dilaksanakan sebaik mungkin dan dapat direalisasikan dengan baik pada akhir tahun.


Powered By NusaCloudHost