Menu

Mode Gelap

Bencana · 4 Okt 2021 16:40 WITA ·

Ir.Obet Laha Buka Sosialisasi SPM Urusan Bencana di Kabupaten Kupang


					Sekda Obet Laha Buka Sosialisasi SPM Urusan Bencana . Perbesar

Sekda Obet Laha Buka Sosialisasi SPM Urusan Bencana .

Kupangberita.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Ir.Obet Laha membuka kegiatan sosialisasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) Sub Urusan Bencana kepada BPBD Kabupaten Kupang, Senin, 4 Oktober 202 di Hotel Aston Kupang.

Sekda Obet Laha menyampaikan terima kasih kepada koordinator Siap Siaga area provinsi NTT, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. NTT.

Atas inisiatifnya mengagendakan kegiatan sosialisasi SPM Sub Urusan Bencana.

Kegiatan ini, merupakan wujud sinergitas penta helix yang nyata di bidang kebencanaan.

Sinergitas yang dibutuhkan terhadap bencana di Kab.Kupang, sinergitas yang dibutuhkan juga untuk merealisasikan jenis dan mutu pelayanan bagi masyarakat sesuai SPM.

SPM bukanlah kebijakan yang baru dalam sistem pemerintahan daerah. SPM telah ada dan berlaku sejak tahun 2007.

Hingga kini seiring dengan perubahan regulasi, SPM mengalami transformasi dan hanya fokus pada 6 urusan wajib pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, yang didalamnya terdapat sub urusan bencana dan urusan sosial.

Baca Juga:  Kuat Dugaan LPJ Dana Desa TA. 2020 di Desa Pakubaun Fiktif

Sekda menekankan rubah pola kerja lama yang dianggap lambat, melainkan tampilkan performance yang tinggi, hadirkan inovasi, nyatakan profesionalitas, dan wujudkan akuntabilitas dalam bekerja.

Hasil evaluasi pelaksanaan SPM Thn 2020, dijabarkan Obet Laha,menunjukkan bahwa capaian kinerja SPM sub urusan bencana berada dalam kategori rendah.

Kondisi ini dipengaruhi oleh dua aspek penting yaitu rendahnya aspek komitmen dan aspek sumber daya di BPBD.

Pada aspek komitmen, ditegaskan Sekda, pada tahun ini juga Perda penyelenggaraan penanggulangan bencana harus ditetapkan.

Mengingat perda ini memiliki peran strategis dalam menentukan berbagai kebijakan penanggulangan bencana di Kab.kupang.

Baca Juga:  Sekolah Perempuan Kabupaten Kupang Desak Pemerintah Segerah Sahkan RUU PPRT

Selain itu dipertegas pula bahwa tahun 2022 nanti seluruh pembiayaan bagi penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah harus tersedia.

BPBD Kab.Kupang diminta agar segeranya menyiapkan Rencana Kerja dan anggaran yang komprehensif.

Prioritaskan kegiatan dan sub kegiatan yang paling urgen, tidak orientasi kepada hal-hal yang sifatnya administratif dan rutinitas.

Dirinya berharap aparatur di BPBD Kab.Kupang mesti memiki kompetensi kebencanaan yang handal.

Ikuti serius, pahami dan serap seluruh pengetahuan yang diberikan oleh pemateri.

Jadikan kesempatan ini sebagai media orientasi kerja yang konstruktif,”pesan Obet”. Sedangkan pemateri yang bertugas, berikan seluruh pengetahuan dan praktik-praktik baik kepada peserta.

Jadikanlah kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk akuntabilitas dalam mengemban misi mulia, menjadikan kab.kupang sebagai daerah tangguh dan bebas bencana.

Baca Juga:  Penuhi Syarat Alat Uji Kir Kendaraan Dishub Kabupaten Kupang Siap Beroperasi

Sosialisasi yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari, hingga esok 5 Oktober 2021, disampaikan Selvester Ndaparoka dari Siap Siaga area prov.NTT.

Bahwa program Siap Siaga merupakan program 5 tahun yg didanai pemerintahan Australia dalam kemitraannya dengan pemerintah Indonesia.

Untuk memperkuat manajement bencana di Indonesia, khususnya di 4 daerah sasaran termasuk provinsi NTT.

Kehadiran Siap Siaga sebagai bentuk dukungan kepada BPBD Prov.NTT maupun BPBD Kab.Kupang.

Khususnya dalam penguatan kapasitas BPBD maupun OPD terkait dalam hal Standar Pelayanan Minimum (SPM) Sub Urusan Bencana.

Acara tersebut dilanjutkan dengan materi yang disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Prov.NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos.

Turut hadir Kalak BPBD Kab.Kupang, Paulus Ati, Kepala RSKK, Beni Selan, Kasubag Protokol, Martje Banoet dan undangan lainnya. ( Humas Protokoler Kabupaten Kupang).

( Makson Saubaki)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 36 kali

Makson Saubaki badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akibat Mabuk, Seorang Pria 45 Tahun di Kupang Nyemplung Ke Sumur

25 Maret 2023 - 12:57 WITA

Diduga terpengaruh minuman keras (miras) Yulius Taebenu (45), warga RT 04 RW 02, Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Terjatuh ke dalam sumur sedalam 30 meter, Jumat ( 24/03).

Launching UMKM Marimapir Moria Liliba, Pj Wali Kota Kupang: Jemaat Perhatian Pendidikan Anak

25 Maret 2023 - 11:40 WITA

Foto. Launching Sentra UMKM Marimapir Jemaat Moria Liliba, Penjabat Wali Kota Kupang, George. Hadjoh, SH Minta Jemaat Perhatian Pendidikan Anak.

Dramatis! Tim SAR Berhasil Evakuasi Warga Amarasi yang Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter

25 Maret 2023 - 10:36 WITA

Dramatis! Tim SAR Berhasil Evakuasi Warga Amarasi yang Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter.

Terungkap, Ini Fakta-fakta Viral di Kupang Motor dan Orang ‘Terbang’ di Atas Sungai

24 Maret 2023 - 23:36 WITA

Terungkap, Ini Fakta-fakta Viral di Kupang Motor dan Orang 'Terbang' di Atas Sungai.

Julie Sutrisno Laiskodat Kampanyekan Makan Ikan dan Kelor Untuk Siswa SMA 1 Kupang

24 Maret 2023 - 15:05 WITA

Julie Sutrisno Laiskodat Kampanyekan Makan Ikan dan Kelor Untuk Siswa SMA 1 Kupang.

Ingin Temui Pria di Kalimantan, Siswi SMA di Kabupaten Kupang Kabur dari Rumah

24 Maret 2023 - 14:35 WITA

Ingin Temui Pria di Kalimantan, Siswi SMA di Kabupaten Kupang Kabur dari Rumah.
Trending di Berita Polres Kupang