Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPP GMNI Minta Kapolri Pecat Kapolres TTU

Avatar photo
Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi.
Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi.

Kupangberita.com — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) meminta kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memecat Kapolres Timor Tengah Utara, Nelson Filipe Diaz Quintas, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengawalan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Cipayung di depan kantor bupati TTU dengan pendekatan dan cara-cara represif.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi, menyesalkan sikap Kapolres TTU yang merespon aksi yang dilakukan oleh Aliansi Cipayung tersebut dengan cara yang represif.

“Aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka publik sah dan diakui oleh Undang-Undang.

Pilihan sikap Kapolres TTU yang membubarkan massa aksi dengan tindakan-tindakan kekerasan dan tidak bertanggung jawab tentu bertentangan dengan Undang-Undang. Hal ini justru mengindikasikan aparat kepolisian gagal dalam menjalankan tugas sebagai institusi pengayom masyarakat,” terangnya.

Imanuel menceritakan kondisi rekan-rekannya yang mengalami penganiayaan oleh aparat saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati TTU tersebut.

“Untuk membubarkan aksi massa, aparat kepolisian melakukan tindakan saling dorong dan pemukulan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi.

Baca Juga:  Diduga Curi Anjing dengan Racun, Mr. X Babak Belur Dihajar Massa, Kini Dirawat di Rumah Sakit

Ketua Cabang GMNI, Francis Ratrigis, dipukul oleh oknum tak bertanggung jawab. Juga, seorang peserta aksi bernama Arisandi Ufi juga hilang tanpa jejak.


Powered By NusaCloudHost