Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dinilai Lurah Tuatuka Tidak Transparan Kelola Dana, LPM Minta Inspektorat Audit

Avatar photo
7137informasi publik

Kupangberita.com — Dinilai Lurah Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kuoang tidak transparan dalam pengelolaan dana, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) minta Inspektorat Daerah melakukan audit.

Kristofel Iskandar, Wakil Ketua LPM Kelurahan Tuatuka, Rabu (20/10/21) di Tuatuka dirinya meminta , agar Inspektrot daerah lakukan audit investigasi terhadap pengelolaan Dana Kelurahan Tuatuka dari tahun 2019 – 202.

Dirinya menilai “tidak ada transparansi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana di Kelurahan Tuatuka,”pinta Kristifel.

Dirinya menambahkan, lurah tuatuka tidak transparan dalam mengelola dana, lurah pun dinilai tidak melibatkan masyarakat mulai dari proses perencanaan, pengelolaan hingga pertanggungjawaban kegiatan yang menggunakan dana kelurahan.

Ada item pekerjaan fisik tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat. Bukan hanya itu, kuat dugaan terdapat laporan fiktif.

Baca Juga:  2 Kali Hamili Pacarnya, Anggota Polda NTT di Pecat

Ia mencontohkan, untuk kegiatan fisik 2021, beberapa petani telah sepakat merelakan tanah untuk dibangun jalan usaha tani.

Petani telah menandatangani pelepasan hak atas tanah karena jalan tani ini merupakan kebutuhan dan sudah didambakan selama ini oleh petani.

Lurah Tuatuka bahkan turut serta melakukan survei lokasi, Camat Kupang Timur pun dikabarkan telah diinformasikan oleh perwakilan masyarakat.

Anehnya, lurah tiba-tiba memindahkan lokasi pembangunan jalan dengan pagu dana Rp. 118.000.000 ke lingkungan 3 oesu’u tanpa melalui musyawarah.

“Kami beberapa orang pengurus LPM dan masyarakat sudah koordinasi agar kali ini dana kelurahan bisa digunakan untuk bangun jalan tani yang sudah sama-sama bapak lurah survei lokasi, bahkan sudah pengukuran dan pelepasan hak,”ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025, Ini Harapan Plt. Sekda Kabupaten Kupang

Kristofel Iskandar melanjutkan pengelolaan Dana Kelurahan sejak tahun 2019 – 2021 dilakukan tertutup, pengurus LPM lainnya tidak mengetahui karena pengelolaan dana dikendalikan sendiri oleh Lurah Tuatuka.

“Kami rasa curiga, sebenarnya LPJ paling tidak kami harus tahu sebagai LPM, selama ini kami tidak tahu apakah ada LPJ,”ungkapnya.

Ia juga mengatakan terkait upaya penanggulangan penyebaran virus Corona di Kelurahan Tuatuka, tidak pernah ada upaya melakukan aksi nyata di lapangan.

Posko Covid-19, pembagian masker, pembagian hand sanitizer, penyemprotan desinfektan di kelurahan Tuatuka murni dilakukan oleh masyarakat secara swadaya ditambah dengan peran aktif dari gereja.


Powered By NusaCloudHost