Hasil pemeriksaan luar Tim Medis, bahwa korban telah meninggal dunia dan diperkirakan dlm waktu kurang lebih 6 jam.
Leher korban terdapat bekas tali, Gigi korban menggigit lidah dan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Adapun motif korban nekat melakukan bunuh diri masih belum diketahui. Paur Humas Aipda Lalu Rohandy Hidayat menerangkan, istri korban belum bisa dimintai keterangan lebih mendalam.
Istri dan anak korban serta semua keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi.
(Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.