Kapolres Kupang Serahkan Kunci Rumah Korban Badai Seroja

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021 - 10:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung menyerahkan kunci rumah korban badai seroja.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung menyerahkan kunci rumah korban badai seroja.

Kupangberita. com — Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung menyerahkan kunci rumah kepada Bapak Alexander Sanam (Om Leko) Selasa (5/10/21).

Alexander Sanam (Om Leko) adalah warga RT. 21, RW 02 Kelurahan Camplong 1 Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang yang rumahnya terkena dampak badai seroja Aprl lalu.

Baca Juga:  Amankan Pilkades, Bhabinkamtibmas Desa Toobaun Lakukan Apel Kesiapan Linmas
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung dan Ketua Bhayangkari Cabang Kupang Ny. Mellisa Aldinan Manurung foto bersama di depan  RLH.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung dan Ketua Bhayangkari Cabang Kupang Ny. Mellisa Aldinan Manurung foto bersama di depan RLH.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, Bapak Alexander Sanam atau biasa disapa Om Leko adalah salah satu PHL Polres Kupang yang bertugas di Subbag Log.

Beliau sudah banyak membantu dalam pelaksanaan tugas di Polres Kupang, banyak kebaikan yang Om Leko lakukan.

Bersama Polres Kupang dalam setiap kesempatan pembagian bansos Covid-19, dan Seroja kepada warga yang terdampak.

Baca Juga:  Hari ke 9 Operasi Patuh Turangga  2023, Satlantas Polres Kupang Tertibkan Ratusan Pengendara

“Mendengar kabar bahwa Rumah Om Leko juga terdampak Seroja, maka kita langsung berinisiatif membangunkan rumah baru yang layak untuk Om Leko,”ujar Manurung.

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Waspadai Stunting pada Anak, Ketua TPPS Kabupaten Kupang Ingatkan Untuk Penuhi Gizi Hariannya
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA