Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

YLKI : Minta Maaf Tidak Cukup, Telkomsel dan Indihome Harus Beri Kompensasi ke Konsumen

Avatar photo
Gambar Ilustrasi Layanan Telkomsel.
Gambar Ilustrasi Layanan Telkomsel.

Kupangberita.com — Pihak  Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)berharap, PT Telkom harus memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terkena dampak gangguan layanannya (Indihome dan Telkomsel).

Pengurus YLKI Agus Suyatno Mengatakan “Sebagai bentuk perlindungan konsumen, PT Telkom tidak cukup hanya meminta maaf. Sudah selayaknya memberikan kompensasi kepada konsumen/pelanggan terdampak,” ujar Agus.

Seperti yang dirilis dari Suara.com, Selasa (21/9/2021).Menurutnya  mekanisme kompensasi yang dilakukan bisa mencontoh dari PLN. PT Telkom bisa memberikan kompensasi seperti pengurangan atau pembebasan tagihan yang dieksekusi pada bulan berikutnya.

Baca Juga:  Duka di Malam Paskah, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Kota Kupang

“Bahkan, perlu jaminan bahwa selama kendala dan gangguan belum teratasi dengan baik, maka konsumen dibebaskan dari kewajiban membayar,” ujar Agus.

Agus menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sudah sewajibnya PT Telkom memiliki self regulation terkait pemberian kompensasi ketika terjadi gangguan yang mengakibatkan kerugian pada konsumen.

Ia menyebut, pemberian kompensasi ini selaras dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


Powered By NusaCloudHost