Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Raih Nilai Tertinggi, Calon Perangkat Desa Pantai Beringin di Eliminasi Panitia

Avatar photo
Berita Acara Seleksi Perangkat Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu.
Berita Acara Seleksi Perangkat Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu.

Kupangberita.com – Persoalan seleksi perangkat desa kembali terjadi, kali ini menimpa seorang calon perangkat desa pantai beringin Kecamatan Sulamu.

Meski memperoleh nilai tertinggi, calon perangkat desa bersangkutan dieliminasi oleh panitia seleksi, menggunakan cara yang tidak lazim dan bertentangan dengan Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2021.

Alexander Hittiyaubesi, calon yang melamar sekretaris desa sesuai hasil seleksi administrasi dan tertulis memperoleh nilai 81 mengungguli salah satu calon.

Anehnya, panitia mengugurkan dirinya dengan dasar surat sanggahan dari masyarakat, sebagai dasar untuk mengurangi nilai pengalaman kerjanya.

Alexander Hittiyaubesi Kamis (16/09/21) melalui sambungan telepon mengatakan, dirinya merasa aneh dengan cara yang dilakukan oleh panitia seleksi perangkat desa pantai beringin.

Dirinya mengakui bahwa memang ada surat sanggahan dari masyarakat, tapi surat itu masuk satu minggu sebelum menjelang seleksi tertulis.

Mengapa saya tidak digugurkan sebelum ikut seleksi tertulis. Hasil seleksi pung sudah dituangkan dalam berita acar dan semua panitia tandatangan.

Menjelang pelantikan, ada berita acara yang di tantangan oleh tiga orang panitia. Inti berita acara tersebut terjadi pengurangan 10 point nilai pada pengalaman kerjanya.

“Persoalan ini juga saya sudah melayangkan surat kepada bapak bupati kupang, DPRD dan dinas PMD,”ujar Alexander Hittiyaubesi.


Powered By NusaCloudHost