Pemprov NTT Gelar Vaksin Covid-19 Bagi Ibu Hamil

Kegiatan Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil di Halaman kantor TP. PKK NTT. Doc. Makson Saubaki.
Kegiatan Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil di Halaman kantor TP. PKK NTT. Doc. Makson Saubaki.

Laurens Paulus menambahka, pelaksanaan vaksinasi ibu hamil hanya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit.

“Ibu hamil merupakan sasaran vaksinasi khusus yang perlu dipersipkan dan ditangani sebaik mungkin. Dengan itu, dokter khusus screening atau pemeriksaan medis pun disiapkan di masing-masing puskesmas,” ujarnya

Ia pun menjelaskan, screening vaksin ibu hamil tidak bisa menggunakan sistem screening masyarakat umum.

Mulai dari masa kehamilan, pengecekan tanda-tanda keracunan kehamilan, tensi di angka 140/90 sudah harus ditunda, tidak pusing, pandangan tidak kabur dan beberapa poin lainnya.

“Intinya teknis medis akan lebih mendalam pada vaksinasi ibu hamil ini. Terkait jenis vaksinasi ibu hamil menggunakan jenis Sinovac dan waktu observasi juga 15 menit,” Ujar Laurens

Organisasi Obsteri dan Ginekologi Indonesia (POGI) bekerja sama dengan Dinkes untuk memantau kondisi ibu hamil secara berkelanjutan, melalui link kartu kendali khusus ibu hamil setelah vaksin sampai dengan melahirkan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version