Kupangberita.com — Miris sejumlah 238 Kepala Keluarga ( KK) korban badai seroja patahan tanah yang terjadi di dusun II dan III Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang hidup dalam penuh kekuatiran .
Sampai saat ini mereka merasa kuatir karena patahan makin menjadi, hal demikian sudah beberapa kali dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang untuk direlokasi namun hingga akhir Agustus belum mendapatkan kepastian.
Warga Dusun III, Lukas Boimau Minggu (15/08/2021) di Desa Oesena mengatakan, patahan tanah yang dialami oleh mereka bukan saja baru pertama kalinya terjadi namun merupakan yang kedua kali yakni pertama kali terjadi pada tahun 1997 dan kedua kalinya yakni pada tahun 2021.
” Patahan tanah itu sudah dua kali terjadi namun hingga saat ini, belum ada perhatian dari pemerintah informasi beredar bahwa relokasi gagal karena ijin untuk tempat relokasi terlambat diurus karena masuk dalam lahan kawasan hutan lindung,”ujar Boimau.
Lukas Boimau menambahkan, patahan tanah yang terjadi hingga kini masih menyisahkan trauma bagi mereka yang kami butuhkan saat ini adalah tempat hunian yang aman.
Sedikit lagi bulan Agustus sudah berakhir tetapi menjelang musim hujan namun belum ada kepastian untuk kami direlokasikan. Kalau sampai hujan dan belum pindah tentu ini sangat berbahaya bagi kami korban patahan tanah dibeberapa Dusun di Desa Oesena.
Persoalan ini juga kami sudah bertanya kepada Kepala Desa, Camat maupun Bupati untuk mendapatkan kepastian terkait nasib relokasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.