Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Respon Cepat Sat Lantas Polres Kupang Urai Kemacetan di Gerbang Satu

Avatar photo
IMG 20210728 094958 scaled
Sat. Lantas Polres Kupang lakukan kegiatan operasi PPKM level 4.

Kupangberita.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat.Lantas)  Polres Kupang bergerak cepat mengurai kemacetan di gerbang satu masuk Kota Kupang.

Gerak cepat dilakukan Sat. Lantas Polres Kupang dalam rangka mengimbangi tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Kupang yang melakukan operasi penyekatan di pintu masuk batas kota.

KBO Sat. Lantas Polres Kupang
KBO Sat. Lantas Polres Kupang Ipda Muslikhan sara, SM

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ilham Adeputra, STK, melalui KBO satlantas Ipda Muslikhan Sara, SM. Rabu (28/07/2021) di tarus mengatakan, perkembangan kasus Covid -19 terus meningkat dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, yang diberlakukan mulai 26 Juli – 8 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga:  Gerbong Mutasi di Polda NTT Kembali Bergulir, 2 Kasat dan 2 Kapolsek di Polres Kupang Bergeser

Terdapat tiga wilayah di NTT yang masuk kategori pemberlakukan PPKM level 4 yakni Kota Kupang, Kabupaten Sikka dan Sumba Timur.

Wilayah Kabupaten Kupang berbatasan langsung dengan Kota Kupang, berdasarkan surat edaran dari Wali Kota Kupang untuk melakukan PPKM level 4.

Guna meminimalisir terjadinya kemacetan di jalan Timor Raya. Satuan Lantas Polres Kupang lakukan kegiatan perimbangan, sehingga dapat membatu tim gugus Covid di Kota Kupang.

“Sehingga mobilitas aktifitas masyarakat yang melintas dapat berjalan dengan normal tidak ada kemacetan dalam berkendaraan ,” ujar Muslikhan Sara.


Powered By NusaCloudHost