Hal ini sudah menjadi catatan untuk dievaluasi secara bersama, karena pimpinan OPD yang kerja tidak serius, akan membuat susah masyarakat Kabupaten Kupang”.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Rima K. Salean diminta komentarnya Senin (12/07/2021) dikantor Bupati Kupang tidak mau memberikan penjelasan.
Awak media berusaha mengorek informasi terkait presentase penyerapan APBD 2021. Rima K. Salean, menyebutkan angka 20 persen hingga bulan Juli.
Sambil berjalan meninggalkaan Kantor Bupati Kupang Rima K Salean. Mengatakan proses lelang barang dan jasa yang bersumber dari DAK sedang diproses Oleh LPSE.
Sekretaris Daerah Obet Laha, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) tidak mau bertemu awak media.
Awak media yang ingin mengkonfirmasi kebenaran penyerapan APBD kepada Sekda Kabupaten Kupang ditolak oleh Sekda.
Melalui asisten pribadinya mengatakan untuk sementara sekda kabupaten kupang belum mau berkomentar.
( Makson Saubaki).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.