KOTA KUPANG – Setelah Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore, MM, MH bersama keluarga divaksin, kni giliran Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man bersama istri dan seorang putri menerima vaksin covid-19. Sama seperti Wali Kota, Wawali dan istri adalah penyintas atau orang yang sembuh dari covid-19, yang baru diperbolehkan menerima vaksinasi tiga bulan setelah sembuh.
Sebelumnya, pada 21 Januari 2021 lalu Wawali bersama istri dan seorang anaknya, serta ajudan, sopir dan 3 asisten rumah tangga dinyatakan reaktif hasil rapid antigen. Kemudian dilanjutkan dengan swab yang mengkonfirmasi mereka positif covid-19. Wawali kemudian menjalani isolasi mandiri di rumah dan dalam waktu kurang lebih 12 hari kemudian dinyatakan sembuh.
Bersama istri, Wakil Ketua TP PKK, Ny. Elisabeth Liez Man Rengka, Wawali menerima vaksin di RSUD SK Lerik, Senin (12/7). Sebagaimana penerima vaksin lain, keduanya mengikuti sejumlah tahapan sebelum akhirnya divaksin oleh petugas. Turut mendampingi Direktur RSUD SK Lerik, dr. Marsiana Halek.
Dalam sejumlah kesempatan, Wawali mengimbau semua lurah di Kota Kupang dan jajarannya untuk meningkatkan edukasi tentang manfaat vaksinasi dan menganjurkan semua warga untuk memperoleh vaksinasi. Edukasi tentang protokol kesehatan juga menurutnya perlu terus dilakukan tak henti-henti, termasuk menaati SE Wali Kota Kupang tentang PPKM mikro terbaru.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.