”Ada ribuan orang yang sementara mengantri menjadi PNS. Karena itu, kesempatan yang telah saudara-saudara peroleh ini harus disyukuri sebagai anugerah Tuhan, yang perlu diwujudnyatakan melalui kesungguhan dan dedikasi yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab yang diemban,” ujarnya.
Menurut dia, para CPNS harus sadar akan porsi tanggung jawab yang telah diatur sesuai hierarkis kelembagaan di unit kerja masing-masing. Juga harus mempelajari serta menguasai secara seksama setiap tugas dan pekerjaan, sehingga fungsi sebagai staf atau unsur bantu pimpinan benar-benar berjalan efektif dalam lingkup bidang tugas masing-masing.
Sekda juga menekankan tentang peraturan perundang-undangan yang melarang seorang PNS terlibat atau melibatkan diri secara aktif dalam kegiatan politik praktis. ”Karena itu bagi saudara-saudara yang berniat terjun ke dunia politik sebaiknya mengundurkan diri sebagai PNS, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya. KB-01.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.