KOTA KUPANG – Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si meminta para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar memiliki sikap sebagai seorang pamong praja dan abdi masyarakat yang baik. Juga menghindari masalah moralitas dan praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
“Sebagai pamong praja dituntut senantiasa menampilkan kewibawaan dan keteladanan baik dalam hal disiplin, komitmen, tanggung jawab, dedikasi, loyalitas, dan kejujuran. Sedangkan sebagai abdi masyarakat, tugas utama adalah melayani masyarakat sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan,” kata Sekda pada penutupan orientasi dan pembekalan CPNS formasi Kota Kupang Tahun Anggaran 2019, di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (11/6).
Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Abraham D.E Manafe, S.IP, M.Si.
Sekda juga minta agar para CPNS yang baru selesai menjalani masa orientasi dan pembekalan untuk menjauhkan diri dari pelanggaran, terutama yang terkait dengan masalah moralitas dan tindakan KKN, karena hal tersebut akan mencoreng dan menjatuhkan citra lembaga di mata masyarakat dan dalam konteks yang lebih luas akan melunturkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.