KUPANG. KB – Pemerintah Kota Kupang dan Plan Internasional Indonesia menggelar Lokakarya Penanganan Limbah Infeksius, di di Celebes Resto and Cafe, Senin (7/6).
Lokakarya ini untuk membahas cara mengatasi masalah sampah medis, akibat dari tingginya angka penderita Covid-19 disertai penerapan protokol kesehatan dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), juga minimnya tempat pembuangan sampah limbah medis bekas pakai APD Covid-19.
Sebab, sampah infeksius berbahaya karena selain mencemari lingkungan, juga bisa menjadi sumber penyebaran penyakit dari patogen yang menempel.
Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, dan dihadiri oleh Pimpinan Area Implementasi Manager Plan Internasional, James Balo, Wise Project Manager Plan Internasional Indonesia, Sabaruddin. Para narasumber adalah Sanitarian Ahli Madya pada Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Sofwan, ST, MT, Analis Data Prasarana Subdit Praja pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Agus Rahmat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Orson Genes Nawa, SH, serta Perwakilan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia, John Takesan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.