Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot dan Plan Internasional Bahas Limbah Medis Bekas Pakai Covid-19

Avatar photo
PLAN

KUPANG. KB –  Pemerintah Kota Kupang dan Plan Internasional Indonesia menggelar Lokakarya Penanganan Limbah Infeksius, di di Celebes Resto and Cafe, Senin (7/6).

Lokakarya ini untuk membahas cara mengatasi masalah sampah medis, akibat dari tingginya angka penderita Covid-19 disertai penerapan protokol kesehatan dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), juga minimnya tempat pembuangan sampah limbah medis bekas pakai APD Covid-19.

Sebab, sampah infeksius berbahaya karena selain mencemari lingkungan, juga bisa menjadi sumber penyebaran penyakit dari patogen yang menempel.

Baca Juga:  Polres Kupang Berhasil Pukul Mundur Ratusan Masa Pendemo di Kantor KPU

Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, dan dihadiri oleh Pimpinan Area Implementasi Manager Plan Internasional, James Balo, Wise Project Manager Plan Internasional Indonesia, Sabaruddin. Para narasumber adalah Sanitarian Ahli Madya pada Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Sofwan, ST, MT, Analis Data Prasarana Subdit Praja pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Agus Rahmat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Orson Genes Nawa, SH, serta Perwakilan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia, John Takesan.


Powered By NusaCloudHost